Hari ini, 1 Agustus 2018 tepat 11 tahun Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Jawa Tengah (LAZiS JATENG) menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) di Jawa Tengah. Memiliki 15 kantor layanan yang tersebar di berbagai Kota dan Kabupaten membuat LAZiS JATENG dengan mudah menjangkau kebutuhan masyarakat dengan program-program andalannya. Berbagai program telah dilaksanakan antara lain program pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun kemanusiaan.
Mulai 2017 lalu, LAZiS JATENG resmi dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi dengan SK Dirgen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia nomor 558 tanggal 9 Agustus 2017. Dipercayai menjadi LAZ skala provinsi merupakan amanah besar agar kedepannya menjadi lebih baik dan profesional dalam mengelola dana ZISWAF di Jawa Tengah.
Bertempat di Gedung Sumbing Balai Diklat Jawa Tengah, kini LAZiS JATENG sedang mengadakan tasyakuran memperingati milad yang ke 11 dengan mengusung tagline bertema “11 Tahun LAZiS JATENG Gapai 20 Miliar untuk Jawa Tengah”. Acara dihadiri oleh para direksi, perwakilan kantor cabang, dan Ustadz Hatta Syamsudin sebagai Pemateri yang merupakan Dewan Syariah LAZiS JATENG.
Pemotongan tumpeng dilakukan oleh para direksi dan disaksikan oleh perwakilan amil kantor layanan yang datang dari seluruh Kota dan Kabupaten. “Buat apalagi hidup kita kalau bukan untuk bermanfaat untuk ummat, LAZiS JATENG adalah sarana yang tepat agar ummat ini bangkit dari kemiskinan menuju kemandirian dengan menggunakan pemberdayaan dana ZISWAF, insyaAllah LAZiS JATENG akan menjaga amanah para donatur dan muzakki (pembayar zakat)” tutur Arif Nurhayadi selaku Direktur Mitra Korporat dan Digital Fundrising LAZiS JATENG.