LAZiS Jateng – Sedekah merupakan salah satu ibadah yang utama dan pahalanya sangat besar sesuai dengan janji Allah SWT. Ini menjadi amalan dengan keutamaan yang luar biasa.
Sedekah sendiri bisa ditujukan kepada siapa saja. Termasuk ada yang menyebut sedekah kepada orang tua.
Perihal sedekah, Allah Swt sudah memberikan petunjuk melalui firman-Nya di dalam Al Qur’an mengenai siapa saja orang yang berhak menerima sedekah tersebut.
Selain Al Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga memberikan keterangan mengenai hal ini dalam hadits beliau yang salah satunya adalah:
يَدُ الْمُعْطِي الْعُلْيَا وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ
Tangan orang yang memberikan adalah di atas, dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, dan saudara laki-lakimu, kemudian orang di bawahmu dan orang di bawahmu (HR. Nasa’i no. 2532; Imam Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih).
Hadits di atas dengan jelas menyebutkan ibu dan ayah pertama kali baru kemudian saudara dan orang lain.
Terkait dengan hal ini, dijelaskan bahwa memberikan uang pada orang tua itu tidak hanya sedekah. Namun ada juga pahala lain yang didapatkan oleh seorang anak. Terdapat beberapa keutamaan dari sedekah kepada orang tua, diantaranya ;
- Mendapatkan pahala sedekah
- Mendapatkan pahala dari kegiatan menjalin silaturahmi dengan orang tua
- Mendapatkan pahala birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua
Berbakti kepada orang tua itu harus terus dilakukan sekalipun anak sudah berkeluarga.
Sedekah pada intinya adalah menyerahkan kepemilikan atas suatu hal kepada orang lain yang membutuhkannya dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Jika dihadapkan pada pilihan sedekah jariyah atau sedekah kepada kedua orang tua, manakah yang harus didahulukan?
Menghadapi pilihan ini, madzhab Syafi’I berpendapat bahwasanya memberikan sedekah kepada kedua orang tua lebih diutamakan dibandingkan dengan sedekah jariyah seperti memberikan sedekah ke masjid.
Pasalnya, menafkahi orang tua yang kondisinya sudah tidak mampu lagi menafkahi diri sendiri hukumnya adalah wajib.
Sedangkan kalau orang tua berada dalam kondisi yang masih mampu menafkahi dirinya sendiri, hukum memberikan sedekah kepada mereka berubah menjadi sunnah.
Meskipun demikian, bersedekah kepada kedua orang tua tetap lebih didahulukan.
Sebab, kemungkinan orang tua untuk mendapatkan sedekah itu lebih sempit dibandingkan dengan masjid.
Artinya, orang tua akan menerima sedekah kemungkinannya terbatas hanya pada anak-anaknya.
Sedangkan kalau masjid, kemungkinan untuk memperoleh sedekah lebih luas, karena umat Islam secara umum bisa melakukannya.
Selain itu, memberikan sedekah kepada kedua orang tua juga mengandung nilai berbakti di dalamnya. Akan tetapi, bersedekah ke masjid juga bisa menjadi prioritas.
Dengan catatan apabila masjid memerlukan sedekah untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak dan apabila kebutuhan orang tua telah terpenuhi. Misalnya, masjid yang hampir roboh.
Sedekah kepada orang tua merupakan suatu kebaikan yang walaupun termasuk hal sunnah, sebaiknya setiap anak mendahulukan orang tuanya tersebut.
Keutamaan bersedekah kepada kedua orang tua sangatlah besar, dan semoga kita dilapangkan rezeki agar berkesempatan bersedekah kepada yang lain.