LAZIS JATENG – Pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya, kaum Muslimin disunnahkan untuk melakukan ibadah qurban sebagai wujud syukur kepada Allah Ta’ala dan meneladani sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Ibadah qurban diteladani dari Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang disyariatkan untuk menjadikan Nabi Ismail ‘Alaihis salam sebagai qurban.
Seperti apakah ciri-cirinya? Apakah ciri-cirinya sama dengan hewan qurban pilihan sahabat?
وَنَحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَنَاتٍ بِيَدِهِ قِيَامًا وَذَبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ كَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memotong unta dengan tangannya sendiri sambil berdiri. Di kota Madinah, beliau memotong dua ekor kambing Kibasy yang amlahain.”
Hadits nan agung ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari Radhiyallahu ‘anhu dan termaktub dalam Shahihnya, nomor 1551.
Apakah makna Kabsyain Amlahain (dua Kibasy yang amlahain)?
Al-Amlah artinya putih tanpa campuran. Al-‘Iraqi mengatakan, “Yang benar adalah putih dan hitam. Namun putihnya lebih banyak.” (Bulughul Maram, Hal. 252, Cat kaki no. 4. Cet. 1. 1425H – 2004M. Darul Kutub al-Islamiyah)
Sementara itu, Syaikh Abu Bakar bin Jabir al-Jazairi menjelaskan, “Hewan qurban paling utama adalah kambing Kibasy yang bertanduk, jantan, putih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya. Karena ciri-ciri seperti itulah yang disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan beliau berqurban dengannya.”
Sementara itu, Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam berqurban dengan Kibasy yang bertanduk, kaki-kakinya hitam, dan ada warna hitam di sekitar kedua matanya.”
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menilainya sebagai hadits shahih. (Minhajul Muslim, Hal. 237. Cet. 4. 2012M/1433H. Maktabah Al ‘Ulum wal Hikam, Madinah Al Munawwarah)
Apakah Kambing Qurban Harus Jantan?
Kambing jantan biasa dipilih sebagai hewan qurban. Menurut syariat, apakah kambing qurban harus jantan?
Seperti yang dilansir dari detik, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW berqurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan gemuk. Beliau menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT dan bertakbir.
Pembahasan qurban ini juga turut dijelaskan oleh Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 karya Wahbah az-Zuhaili bahwa menurut mazhab Syafi’i bahwa hewan qurban yang paling utama adalah unta lalu sapi lalu domba dan terakhir adalah kambing.
Hal tersebut didasarkan pada hewan yang paling banyak dagingnya, sehingga lebih bermanfaat bagi fakir miskin. Di samping itu, Rasulullah SAW sendiri juga bersabda,
من اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسل الجنابة ثم رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةٌ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَة الثانية فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَن
Artinya: “Siapa yang mandi junub pada hari Jumat lalu langsung berangkat (ke masjid pada saat paling awal), maka seakan-akan ia telah berqurban dengan seekor unta. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode kedua (setelah orang yang pertama), maka seakan-akan ia telah berqurban dengan seekor sapi. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode ketiga (setelah orang yang kedua), maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor domba jantan yang bertanduk.”
Secara lebih lanjut dijelaskan bahwa, berqurban dengan domba jantan lebih utama dari domba betina. Namun jika domba betina adalah yang lebih unggul, maka ialah yang lebih utama diperuntukkan sebagai qurban.
Pernyataan tersebut menukil dari Imam Syaukhani dalam Kitab Nailul Authaar bahwa jenis jantan dari domba atau kambing lebih utama untuk dikurbankan apabila dalam kondisi dikebiri atau dibuang testisnya.
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ahmad dari Abu Rafi dijelaskan, “Rasulullah berqurban dengan dua domba jantan putih yang dikebiri.” Lebih lanjut, az-Zaila’i berkata dalam Nashbur Raayah bahwa hadits dengan makna senada juga diriwayatkan dari Jabir RA, Aisyah RA, Abu Hurairah RA, dan Abu Darda RA.
Oleh karena itu, secara berurutan, yang lebih utama adalah hewan jantan yang dikebiri, jika tidak ada barulah dipilih yang betina. Selanjutnya, hewan yang berbulu putih dan bertanduk lebih utama dari yang lainnya.
Adapun pendapat dari mazhab Syafi’i dan Hambali dalam hal hewan yang paling baik diqurbankan adalah (secara berurutan) yaitu unta, baik yang jantan atau betina (karena unta adalah yang paling banyak dagingnya), lalu sapi, lalu domba, lalu yang terakhir kambing (sebab daging domba lebih enak dari daging kambing).
Tunaikan Qurban sahabat di LAZiS Jateng dengan klik gambar di bawah ya!