Skip to content

Dengan Zakat, Menjauhkan Diri dari Sifat Kikir

Dengan Zakat, Menjauhkan Diri dari Sifat Kikir
Ilustrasi Zakat Mal (Foto: Istock)
Waktu Baca: 5 menit

LAZIS JATENG – Sahabat Kepedulian, kewajiban pokok seorang Muslim, setelah syahadat dan shalat, adalah membayar zakat (menunaikan zakat). Hal ini dikemukakan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, ketika beliau berdialog dengan Malaikat Jibril.

وَقاَلَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً .

Selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” (HR: Muslim).

Hal yang sama dikemukakan oleh Rasulullah ﷺ  kepada Muadz bin Jabal yang hendak diutus ke Yaman untuk berdakwah.

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّكَ سَتَأْتِيْ قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَىْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ– وَفِيْ رِوَايَةٍ – : إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ – فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَـمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْـمَظْلُوْمِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka ialah syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa anna Muhammadar Rasulullah -dalam riwayat lain disebutkan, ‘Sampai mereka mentauhidkan Allâh.’- Jika mereka telah mentaatimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam.

Jika mereka telah mentaati hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan kepada mereka menunaikan zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir. Dan jika mereka telah mentaati hal itu, maka jauhkanlah dirimu (jangan mengambil) dari harta terbaik mereka, dan lindungilah dirimu dari do’a orang yang teraniaya karena sesungguhnya tidak satu penghalang pun antara do’anya dan Allâh.” (HR: Buhari & Muslim).

Zakat sendiri adalah ibadah sosial. Sebab, ia ditujukan bukan sekadar untuk kepentingan diri sendiri, namun juga untuk kepentingan orang lain.

Menunaikan zakat pada hakekatnya memberi, bukan menerima, kepada orang-orang pilihan yang memang berhak menerimanya.  Sedang bagi yang memberi, salah satu manfaat dari menunaikan zakat adalah membersihkan jiwanya, terutama dari sifat kikir, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an Surat At-Taubah [9] ayat 103.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan menunaikan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS: At-Taubah [9]: 103).

Kikir dan bakhil memiliki  kesamaan makna dalam menyebutkan orang-orang yang selalu menahan harta nya. Kikir merupakan salah satu sifat tercela yang terlahir dari godaan syaitan. Sebutan lain dari sifat kikir adalah bakhil.

Kikir adalah menahan harta yang seharusnya dikeluarkan baik pada diri maupun orang lain, bisa berupa makanan, minuman uang dan lain-lain . Contoh : tidak ikut berkurban saat hari raya padahal dia termasuk orang yang mampu di daerahnya maka ia termasuk orang yang kikir. Kikir merupakan salah satu sifat yang dilarang dan merupakan tipu daya setan.

Menunaikan zakat juga akan mendatangkan keberkahan dan tambahan rezeki kepada mereka yang menunaikannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam al-Qur’an Surat Saba [34] ayat 39:

ؕ وَمَاۤ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ شَىۡءٍ فَهُوَ يُخۡلِفُهٗ ۚ وَهُوَ خَيۡرُ الرّٰزِقِيۡنَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS: Saba [34]: 39).

Senada dengan hal itu, Rasulullah ﷺ  bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim.

قَالَ اللهُ : أَنْفِقْ يَا اْبْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Ta’ala berfirman: Bersedekahlah–wahai anak Adam–, Aku akan membalas sedekah kalian.” (HR. Bukhari, no. 5352 dan Muslim, no. 993).

Sebaliknya, bagi mereka yang enggan menunaikan kewajiban bermenunaikan zakat maka Allah Ta’ala mengancamnya dengan keras. Dalam al-Qur’an surat At-Taubah [9] ayat 34 dan 35, Allah Ta’ala berfirman;

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤ يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ ٣٥

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam Neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (QS: At-Taubah [9]: 34-35)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahanam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”

Pada Hadits yang lain, Rasulullah ﷺ  bersabda,

مَن آتاه اللهُ مالًا، فلم يؤَدِّ زكاتَه، مُثِّلَ له ماله شُجاعًا أقرَعَ ، له زبيبتانِ ، يُطوِّقه يومَ القيامة، يأخُذُ بلِهْزِمَتَيهِ- يعني شِدْقَيه، ثم يقول: أنا مالُكَ، أنا كَنْزُك. ثم تلا: وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Barangsiapa yang diberikan harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan zakatnya, niscaya pada hari kiamat harta itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat. Lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata, ‘Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu”.

Kemudian Beliau membaca firman Allah Ta’ala di surat Ali ‘Imran ayat 180 yang artinya,  ” Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (HR: al-Bukhari).

Setelah berkata demikian, Rasulullah ﷺ  membaca Surat Ali Imran [3] ayat 180:

وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil terhadap harta-harta yang Allah berikan kepada mereka sebagai karunia-Nya itu menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala urusan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS: Ali Imran [3]: 180).

Rasulullah dalam khutbahnya menyatakan, “Takutlah kamu sekalian pada sifat kikir. Sesungguhnya rusaknya umat sebelum kamu karena sifat kikir ini. Mereka diperintahkan kikir, lalu mereka pun kikir. Mereka diperintahkan memutuskan hubungan persaudaraan, lalu mereka pun memutuskan tali persaudaraan. Mereka diperintahkan berbuat aniaya, lalu mereka berbuat aniaya (Hadis riwayat Abu Daud dan Nasa’i, Qardawi: 2007:850). 

Sabda Nabi terkait dengan menghilangkan sifat kikir menjadi wajib diikuti oleh umatnya. Menunaikan zakat dapat menghilangkan ketundukan manusia kepada mengejar harta yang tiada batas. Maknanya manusia dapat mencari harta sebanyak-banyaknya akan tetapi di dalam hartanya itu ada hak orang lain yang harus dipenuhi.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memperhatikan kaum dhuafa di mana saja dan kapan saja. Menurut ulama Hanafi, zakat yang ditunaikan harus disegerakan karena itu kewajiban agama dan tidak boleh mengakhirkan (Qardawi, 2007: 811). Sedangkan sabda Nabi bersedekah itu lebih baik di waktu merasa kikir dan takut miskin. Berinfak dan bersedekah merupakan kewajiban bagi muslim yang memiliki kecukupan harta. 

Nah, InshaAllah, dengan menunaikan zakat, maka menjadi salah satu ikhtiar kita juga untuk menghindari diri kita dan berlindung pada Allah dari sifat kikir. Yuk, sucikan harta, raih ridho-Nya dan bahagiakan sesama dengan berzakat melalui:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Baca Lainnya

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *