Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Saat ini, jumlah UMKM di Jawa Tengah sendiri mencapai 141.801 pelaku. Jumlah ini belum termasuk jumlah pelaku usaha dengan pendapatan di luar (bawah) kriteria yang dimaksudkan sebagai pelaku UMKM.
Dari sekian banyak pelaku UMKM di Jawa Tengah, ternyata masih banyak pelaku usaha yang mengalami keterbatasan dalam hal pengadaan modal usaha. Berangkat dari sini, LAZiS Jateng berupaya mendukung pemerintah dalam ikhtiar peningkatan kesejahteraan UMKM.
Melalui Program “Gerobak Berkah”, kami menyasar UMKM yang memiliki keterbatasan yang dimaksud (masyarakat ekonomi ke bawah). Sehingga UMKM yang terbantu mendapatkan bantuan unit gerobak serta program pendampingan secara berkala.
Pemberdayaan UMKM lewat pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah merupakan salah satu ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan.
Dana zakat, infak dan sedekah ketika didayagunakan secara produktif kemanfaatannya akan sangat dirasakan oleh saudara kita yang berhak menerimanya (8 asnaf), terutama untuk masyarakat prasejahtera (fakir dan miskin).
Alhamdulillah, saat ini telah ada lebih dari 20 pelaku UMKM yang menjadi binaan pemberdayaan ekonomi oleh LAZiS Jateng yang tersebar di Jawa Tengah. Setelah diberdayakan oleh dana zakat Sahabat, sudah ada 13 penerima manfaat yang berdaya (mengalami peningkatan signifikan) selama setahun belakangan.
Salah satunya adalah Ibu Kamtini. Bu Kamtini merupakan seorang ibu asal Semarang yang sehari-harinya berjualan gorengan di depan rumahnya. Alhamdulillah, setelah diintervensi dengan dana zakat serta melalui proses pembinaan secara berkala, mulai muncul progres yang positif.
Melalui Program Gerobak Berkah LAZiS Jateng, kami memberikan modal berupa 1 unit gerobak. Bu Kamtini yang awalnya hanya berjualan di depan rumah juga telah berpindah di samping jalan raya agar lebih ramai pembeli.
Syukurlah, selama lebih kurang setahun melalui proses pembinaan, kini omzet Bu Kamtini mengalami kenaikan. Dari yang awalnya hanya mendapat 40 ribu dalam sehari, kini bisa meraup keuntungan lebih dari 60 ribu per hari.
Selain itu, keuntungan yang diraihnya pun perlahan meningkat. Bu Kamtini bisa mendapatkan rata-rata 1,5 – 2 juta dalam sebulan. MasyaAllah, ini semua atas seizin-Nya dan tentu berkat dukungan dari dana zakat yang Sahabat tunaikan.
Nah, berikut hasil kaji dampak dari program Gerobak Berkah yang telah memberikan progres positif bagi penerima manfaat, dapat diakses dengan klik ;
UNDUH HASIL KAJI DAMPAK PROGRAM GEROBAK BERKAH
Terima kasih ya, Sahabat. Dana zakat yang anda tunaikan, inshaAllah memberikan dampak serta memberdayakan para pelaku UMKM di Jawa Tengah. Yuk, dukung dan berdayakan pelaku UMKM lainnya bersama kami dengan menunaikan zakatmu melalui :