Skip to content

Kewajiban Membayar Zakat Bagi Umat Islam

Waktu Baca: 3 menit

LAZiS JATENG – Sahabat, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib kita amalkan. Sebagai umat muslim, kita wajib mengeluarkan harta untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima zakat. Zakat sendiri dibagi menjadi beberapa jenis, ada zakat fitrah, zakat maal (zakat kekayaan), zakat profesi dan lainnya. Semuanya memiliki rumusan perhitungan sendiri-sendiri yang telah diatur sebelumnya. 

Lalu, kenapa sih umat muslim diharuskan untuk membayar zakat? Berikut beberapa alasannya ;

  1. Berusaha untuk Membersihkan Harta yang Kita Miliki

Salah satu makna dari zakat adalah At-Thohuru yang memiliki arti menyucikan atau membersihkan. Menunaikan zakat seharusnya dilakukan dengan niatan suci dan semata-mata karena Allah SWT. Untuknya Allah akan membersihkan diri kita serta harta benda yang kita miliki dari dosa-dosa selama setahun ini. Setelah diri dan apa yang kita miliki suci, maka ketentraman hati akan kamu terima.

  1. Memperoleh Keberkahan Atas Kekayaan yang Kita Miliki

Makna zakat yang kedua adalah Al-Barakatu yang berarti berkah. Maksudnya setiap umat muslim yang membayar zakat, Allah tidak akan ragu untuk memberikan keberkahan baginya, salah satu caranya adalah dengan melipatgandakan apa yang kamu miliki sekarang.

  1. Memperlancar Rezeki Kita  

Makna ketiga dari zakat adalah an-numuwwu, artinya bahwa dengan berzakat, harta kita akan terus berkembang dan bertambah. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: sebuah harta tidak akan berkurang dengan hanya disedekahkan (zakat).

  1. Menjadi Problems Solver Umat dari Banyak Masalah

Alasan lain kenapa kita harus membayar zakat adalah agar masalah-masalah umat bisa terbantu. Hal itu sesuai dengan makna zakat yang selanjutnya yaitu As-Sholahu atau keberesan. Hal tersebut mempunyai arti bahwa jika umat muslim membayarkan zakat, maka apa yang kita miliki akan beres atau selamat dari berbagai masalah. Seperti kehilangan, pencurian, usaha yang bangkrut dan lain-lain.

  1. Mengamalkan Salah Satu Rukun Islam

Alasan lain kenapa kita harus membayar zakat adalah untuk menyempurnakan rukun Islam kita. Mengingat zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib kita amalkan. Selain itu, dengan zakat juga menjadi salah satu pembeda antara kita sebagai umat muslim dengan kaum kafir yang mengatasnamakan Islam.

  1. Menghindarkan Diri Dari Ancaman Azab Allah Swt

Allah SWT berfirman yang artinya :

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya, (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (Q.S At-Taubah/9:34-35)

Baca Juga: Apa Saja Jenis Zakat Dalam Islam? Simak Penjelasannya!

HARTA YANG WAJIB DIBAYARKAN ZAKAT MAL :

  1. Binatang Ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
  2. Emas Dan Perak
  3. Hasil pertanian seperti padi, gandum dll
  4. Harta Perniagaan dan
  5. Harta temuan.

SYARAT-SYARAT HARTA YANG WAJIB DIZAKATI

1) Milik Penuh yaitu : Harta dimiliki dan dapat diambil manfaatnya secara penuh oleh empunya.

2) Cukup Nishab yaitu : Harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’.

3) Lebih Dari Kebutuhan Pokok Yaitu : kebutuhan minimal yang diperlukan oleh seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya seperti belanja sehari-hari, pakaian, rumah, pendidikan, dll.

4) Bebas Dari hutang: Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama dengan waktu mengeluarkan zakat, maka harta tersebut terbebas dari zakat.

5) Berlalu haulnya satu tahun yaitu: Kepemilikan harta sudah mencapai satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi peternakan, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul, tetapi wajib dikeluarkan zakat pada saat panen atau didapati.

CARA MENGELUARKAN/ MENGHITUNG ZAKAT MAL

1) menghitung Zakat Profesi / Pekerjaan Zakat

Profesi = 2,5% x (Penghasilan Total – Pembayaran Hutang atau Cicilan)

2) Menghitung Zakat Maal / Harta Kekayaan 

Zakat Maal = 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 Tahun (tabungan dan investasi)

Alhamdulillah, insyaAllah sahabat sudah tahu kan alasan kenapa kita harus berzakat jika semua syarat-syarat yang ada sudah kita penuhi? InsyaAllah banyak keutamaan dan kemuliaan bagi kita yang senantiasa beriman dan mengamalkan amal sholeh. 

Yuk buruan, kalo sahabat sudah wajib untuk berzakat, jangan nunggu-nunggu lagi ya. Sahabat bisa menunaikannya bersama kami. InsyaAllah dana-dana zakat yang sahabat tunaikan akan kami berikan untuk saudara kita yang berhak menerima zakat. Tunaikan zakatnya dengan cara klik gambar di bawah ya!

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Baca Lainnya

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *