Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Begitu banyak manfaat yang dapat ditebarkan melalui zakat. Selain akan membawa keberkahan, zakat juga mengangkat derajat keimanan seseorang bagi yang memberi. Sedangkan bagi penerima, zakat akan begitu berarti untuk mencukupi kebutuhan.
Karena sejatinya zakat merupakan salah satu bentuk perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk senantiasa saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Ma’idah ayat 2:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”
Begitu banyak manfaat dan makna yang terkandung dalam zakat. Zakat memiliki dua makna, yakni suci atau menyucikan dan sekaligus menumbuhkan harta kita. Artinya, dengan membayar zakat, kita menyucikan harta yang mungkin ada tercampur dengan hak orang lain tapi sekaligus melipatgandakan harta kita.
“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan.” (QS. Ar-Rum:39)
Makna ini maksudnya, orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya.
Jadi, sahabat, insyaAllah harta yang kita tunaikan zakatnya akan Allah rahmati dan diberikan keistimewaan dengan tumbuh dan berkembang. Kamu tak perlu khawatir lagi ya, sahabat untuk menunaikan zakatnya. InsyaAllah dari zakat yang kita keluarkan akan memberikan manfaat bagi saudara yang membutuhkan.