Zakat yang wajib dikeluarkan atas kepemilikan surat berharga, termasuk di antaranya obligasi, reksadana, dan saham bursa efek.
Periode haul: setelah dimiliki 1 tahun
Nisab: 85 gram emas
Zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 % dari total nilai bruto hal tersebut di atas.
WhatsApp us