Skip to content

LAZ Al Ihsan Jawa Tengah Terima SK Izin Operasional Terbaru Dari Kemenag RI

Penyerahan SK Lazis Jateng
Penyerahan SK Lazis Jateng (Foto: Pri/Humas Lazis Jateng)
Waktu Baca: < 1 minute

Jakarta — Keputusan Menteri Agama RI Nomor 947/2023 tentang Pemberian Izin Kepada Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Jawa Tengah (LAZiS Jateng) diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Waryono. S.Ag. M.Ag dan diterima Doso Sutrisno, Sekretaris Yayasan Al-Ihsan Jawa Tengah pada Jum’at (1/9/2023) bertempat di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Waryono dalam sambutan pengarahan mengatakan, LAZiS Jateng dalam menjalankan tugas telah memenuhi kriteria dalam menjaga aman syar’i, aman, regulasi, dan aman regulasi. “Keputusan Menteri Agama RI tentang Izin Operasional LAZiS Jateng merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam mendukung LAZ dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan, Penyerahan SK Izin Operasional ini sekaligus dibarengi dengan konsolidasi sinergi antara Kemenag dan LAZiS Jateng dalam upaya pengentasan kemiskinan serta upaya mensejahterakan masyarakat, khususnya di Jawa Tengah melalui program yang terintegrasi.

“Kami tentu terus mengajak LAZ, khususnya pada hari ini LAZiS Jateng untuk berkolaborasi dalam pengoptimalan dana ZIS melalui program yang juga kami inisiasi. Kami berharap LAZiS Jateng dapat terus mendukung dan bersinergi untuk kemaslahatan umat,” imbuhnya.

Waryono juga mengapresiasi kontribusi dan kinerja LAZiS Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan serta komitmen dukungan kepada Kemenag RI. Pihaknya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya.

Sementara itu, Doso Sutrisno, Sekretaris Yayasan Al-Ihsan Jawa Tengah turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenag RI. “Alhamdulillah, terima kasih banyak kami sampaikan kepada Kemenag RI atas SK Izin Operasional yang diterbitkan ini. InsyaAllah kami berkomitmen untuk bersinergi dan terus meningkatkan kinerja dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan adanya SK Izin Operasional LAZiS Jateng ini dapat melecutkan semangat dan kontribusi lembaga untuk selalu memberikan manfaat/ kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Baca Lainnya

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *