Skip to content

Perkuat Kelembagaan, LAZiS Jateng Terima Izin Operasional di Tiga Cabang

Waktu Baca: < 1 minute

SEMARANG.LAZiS Jateng Online—Selasa (17/11) tiga cabang LAZiS Jateng menerima SK dari Kementrian Agama terkait izin operasional sebagai pengelola zakat. Hal ini diinformasikan oleh Doso Sutrisno, selaku direktur eksekutif LAZiS Jateng kepada redaksi.

“Tiga cabang yang baru-baru ini mendapatkan izin operasional yakni cabang Wonogiri, Pemalang dan Grobogan. Bulan ini Wonogiri, sedang Pemalang dan Grobogan menerima izin operasional tersebut di bulan Oktober,” terang Doso.

Direktur asal Purbalingga ini menambahkan fungsi izin operasional ini sebagai bentuk keseriusan dan kekuatan LAZiS Jateng sebagai pengelola zakat.

“Seluruh cabang LAZiS Jateng telah mendaftarkan diri ke Kemenag untuk mendapatkan legalitas atau izin operasional. Semoga kami bisa lebih amanah dan serius dalam pengelolaan zakat, ini bukti kami tidak main-main,” tambahnya.

Pada saat penyerahan izin operasional, Dyah Widoretno mewakili Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Wonogiri mengatakan keluarnya legalitas ini adalah bukti sebuah LAZ diakui dan berharap semoga semakin sukses serta berpartisipasi dalam pembangunan umat bersama pemerintah. Ia juga mengingatkan kewajiban yang harus dilaporkan setiap satu semester kepada Kemenag dan BAZNAS.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Baca Lainnya

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *