SEMARANG.LAZiS Jateng Online – LAZ Al Ihsan Jawa Tengah dan Amal Wakaf telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka sinergitas pengelolaan wakaf Yayasan Al Ihsan Jawa Tengah, pada Jumat (6/11) lalu di Kompleks Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bina Ihsan, Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Semarang.
Penadatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan oleh Doso Sutrisno, S.Pd selaku Direktur Eksekutif LAZiS Jateng dan Abdul Rohhim Hadi Suwarno, S.T, selaku Project Officer Amal Wakaf.
“Semoga dengan adanya MoU ini, LAZiS Jateng dan Amal Wakaf di bawah naungan Yayasan Al Ihsan Jawa Tengah mampu meluaskan manfaat serta saling mendukung dalam berbagai kegiatan produktif. Mengingat ZISWAF (Zakat Infaq Sedekah Wakaf) merupakan salah satu potensi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Doso Sutrisno, Direktur Eksekutif LAZiS Jateng.
Doso menambahkan bahwa dengan kondisi pendemi covid seperti ini, perlu adanya sinergi yang apik guna mengatasi dampak-dampak pendemi yang sangat meresahkan berbagai kalangan terutama masyarakat kurang mampu dan dhuafa.
“Amal Wakaf merupakan merupakan lembaga yang telah memiliki legalitas BWI (Badan Wakaf Indonesia) sebagai badan pengelola wakaf uang, amal wakaf sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah RI untuk penghimpunan Wakaf dan penyaluran Wakaf,” tutur Abdul.
Abdul berharap dengan adanya sinergi pengelolaan ini mampu menjadi salah satu langkah strategis memulai kerja-kerja nyata yang tentunya sangat dinantikan masyarakat .
“Pada dasaranya, dimasa mendatang kita akan dihadapkan pada tantangan-tantangan yang luar biasa, oleh karena itu perlu adanya sinergitas dan kerja nyata yang diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat, sehingga kebermanfaatannya mampu dirasakan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Abdul dalam pernyataannya.