Golongan yang Berhak Menerima Daging Qurban
Ibadah qurban merupakan salah satu momentum penting bagi umat Islam saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Ada tiga golongan yang berhak menerima daging qurban.
Ibadah qurban merupakan salah satu momentum penting bagi umat Islam saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Ada tiga golongan yang berhak menerima daging qurban.
Hari Raya Idul Adha insyaAllah sebentar lagi akan tiba. Prosesi penyembelihan hewan qurban jadi salah satu momentum di dalamnya.
Qurban menjadi salah satu ibadah dan amalan mulia dan sangat dianjurkan dalam Islam. Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kesempatan ibadah qurban hanya kita dapatkan sekali dalam setahun. Kesempatan yang terbatas namun memberikan pahala banyak dan manfaat yang luas.
Seseorang berutang uang untuk membeli hewan qurban pada dasarnya tidak perlu dilakukan, karena dia tidak termasuk orang yang memiliki kelapangan.
Pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya, kaum Muslimin disunnahkan untuk melakukan ibadah qurban sebagai wujud syukur kepada Allah Ta’ala.
Qurban berasal dari bahasa Arab qarraba yang artinya mendekatkan. Sedangkan secara istilah, yang dimaksud dengan qurban adalah menyembelih hewan ternak.
Perintah qurban ternyata sudah ada sejak zaman Nabi Adam a.s loh. Pada zaman Nabi Adam AS, qurban dilaksanakan oleh putra-putranya, yaitu Qabil dan Habil
Hewan seperti kambing, domba, sapi, dan unta menjadi ragam hewan yang tertera untuk diqurbankan sebagai hewan qurban saat pelaksanaan idul Adha.
Kini, hanya berbekal gawai dan internet, kita bisa melakukan setiap transaksi secara mudah. Namun, bagaimana dengan hukum qurban secara online?